Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Nomor Pokok Wajib Pajak biasa
disingkat dengan NPWP adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak (WP)
sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda
pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban
perpajakannya.
Fungsi NPWP – NPWP Adalah nomor
yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan
yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam
melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
Surat Ijin Usaha Perdagangan
(SIUP)
Surat Ijin Usaha Perdagangan atau
SIUP sangat penting untuk para pelaku usaha. SIUP merupakan surat izin yang
dibuat seorang pengusaha dalam hal ini pedagang agar bisa menjalankan
bisnisnya. Orang atau badan yang mempunyai usaha perdagangan harus memiliki SIUP
(surat izin usaha perdagangan). Surat ini berfungsi sebagai bukti atau alat
pengesahan dari usaha pedagangan yang dijalankan.
SIUP Dikeluarkan oleh Peperintah
Daerah untuk Pelaku usaha perseorangan atau pelaku usaha yang telah
berbadan hukum. Bukan hanya usaha besar yang membutuhkan surat izin usaha
perdagangan ini melainkan juga untuk usaha kecil dan menengah.
Akta Notaris
Akta Notaris ialah Akta yang
dibuat dihadapan atau oleh Notaris. Akta ini memiliki kekuatan pembuktian di
hadapan pengadilan yang paling kuat dibandingkan alat bukti surat lainnya.
Perbedaan utama dibanding akta lainnya adalah kesaksian Notaris terhadap kapan
dan dimana serta siapa yang melakukan perbuatan hukum yang tecntum dalam
akta tersebut.Surat yang digunakan sebagai alat bukti tertulis dapat dibedakan
dalam Akta dan Surat bukan akta.
Akta juga dibedakan yaitu Akta
Otentik dan Akta Di bawah tangan. Suatu surat dapat dikatakan sebagai
akta bila telah ditandatangai, dibuat dengan sengaja dan dipergunakan oleh
orang untuk keperluan surat tersebut dibuat.
Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak
(SPT PAJAK)
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2007 Surat Pemberitahuan Tahunan adalah surat yang oleh Wajib
Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan pembayaran pajak, objek pajak
dan atau bukan objek pajak dan atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan
peraturan perundang-undangan perpajakan.
TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
TDP atau singkatan dari Tanda
Daftar Perusahaan adalah suatu bukti bahwa badan usaha atau yang berbentuk
perusahaan telah terdaftar berdasarkan Undang-undang No. 3 Th. 1982 – UU – WDP
(Wajib Daftar Perusahaan) pada Pasal 5 Ayat 2 yang berbunyi “Pendaftaran
Perusahaan wajib dilakukan oleh Pemilik atau Pengurus/Penanggung Jawab atau
Kuasa yang sah.
CARA MENDAPATKAN PROYEK MELALUI
TENDER
Sebuah proses pemilihan
kontraktor yang tepat untuk melaksanakan proyek. Berikut makanisme cara
mendapatkan atau memenangkan tender menawarkan/ menjual produk TI:
Kita siapkan terlebih dahulu
perusahaan yang hendak digunakan untuk mengikuti tender, pada kali ini CV
berupa perusahaan yang ingin menawarkan/menjual produk TI karena peraturan
pemerintah mensyaratkan peserta tender harus berbentuk badan hukum bukan
perorangan.
Kita urus juga berbagai macam
dokumen syarat tender seperti nomor pokok wajib pajak (NPWP), surat izin usaha
perdagangan (SIUP), surat keterangan domisisli perusahaan (SKDP) dan dokumen
lainnya dapat di baca dan dipelajari pada masing-masing pengumuman lelang.
Mencari tahu sebanyak mungkin
berita tender, bisa di dapat dari koran, website, atau LPSE sebagai lembaga
pengadaan lelang secara elektronik masing-masing wilayah kabupaten atau kota di
indonesia, informasi tender juga bisa didapat dari paniia lelang pada instansi
yang mengadakan lelang.
Baca dan periksa dengan teliti
apa saja persyaratan yang harus disediakan seperti berkas-berkas atau
surat-surat yang harus ada dalam pengajuan tender.
Ikuti dengan disiplin jadwal
tender yang disediakan, melakukan lebih awal atau terlambat bisa menjadi
penyebab kegagalan menjadi pemenang tender.Bermainlah dengan jujur tanpa
melakukan kecurangan seperti bekerja sama dengan panitia tender agar terpilih
menjadi pemenang, proyek banyak jika didapat dengan haram maka tidak akan
mengantarkan kita ke gerbang kebahagiaan dan ketenangan hidup, sebaliknya
biarpun dapat proyek sedikit jika itu dengan jalan halal maka lebih berkah dan
bermanfaat untuk menjalani kehidupan.
Hindari perbuatan yang melanggar
hukum seperti mengancam peserta lelang lain, atau mengancam panitia tender agar
dipilih menjadi pemenang. Sebagai peserta tender kita dalam posisi sebagai
peminta, oleh karena itu sudah sepatutnya kita bertingkah laku terbaik agar
jikalau terpilih menjadi pemenang tetap di dapat dengan cara yang baik.Ajukan
harga penawaran dibawah dan mendekati harga tender, mengajukan harga lebih
tinggi maka kita akan kalah dengan peserta yang mau menawarkan harga lebih
murah. namun menawarkan harga terlalu murah juga tidak baik karena kita bisa
dianggap akan melakukan pengurangan spesifikasi dan kualitas barang untuk
mendapatkan harga termurah.
Jaga hubungan baik dengan suplier
dan pedagang barang atau jasa, dengan begini maka kita tetap dapat memberikan
pekerjaan sesuai dengan persyaratan tender.
Sumber :